Pendaftaran Uji KIR Online Lengkapi form pendaftaran berikut

Perhatian!

  • Permohonan Baru/ Mutasi Masuk pada Kendaraan dengan Tahun Pembuatan 2019 keatas wajib melampirkan dokumen SRUT serta mengisi Tgl. SRUT dan No. SRUT pada form inputan dengan benar;
  • Permohonan Numpang Uji Masuk/ Mutasi Masuk wajib melakukan permohonan Rekomendasi Numpang Uji Keluar/ Mutasi Keluar pada PKB daerah asal karena akan ada pengecekan dari sisi aplikasi ke Server BLUE;
  • Permohonan BLUE Hilang wajib melampirkan dokumen Surat Kehilangan dari pihak berwajib dan mengisi No. Surat Kehilangan pada form inputan dengan benar;
  • Untuk melakukan pengecekan SRUT, masukan No. SRUT pada form inputan lalu klik icon
Pilih jenis permohonan uji yang diinginkan